BKN Buka Lowongan 3 Jabatan Fungsional


Jakarta-Humas BKN, Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyesuaian / inpassing , Pelaksanaan Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian dan Asessor SDM Aparatur, BKN akan melaksanakan pengangkatan dalam 3 Jabatan Fungsional Kepegawaian tersebut, through Jalur inpassingSesuai DENGAN Kebutuhan Dan FORMASI Jabatan Fungsional Kepegawaian per Jenjang Jabatan.
Sehubungan dengan hal tersebut bagi instansi yang akan naik pengangkatan PNS dalam jabatan Fungsional Kepegawaian melalui jalur inpassing untuk segera naik ceramah sesuai dengan dipersyaratkan paling lambat 1 Maret 2018.
Sumber berita:

No comments