35 Instansi Belum Usulkan Penetepan NIP CPNS ke BKN

Per 27 Desember 2017 Sebanyak 35 Instansi Pembuka Lowongan CPNS 2017,
Belum Usulkan Penetepan NIP CPNS ke BKN

Gempita proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian/Lembaga/Daerah
(K/L/D) baik dari gelombang I maupun gelombang II Tahun Anggaran 2017, telah usai. Terdata
sebanyak 62 K/L dan 1 Pemerintah Daerah membuka lowongan formasi CPNS dan mendapat
respons positif dari masyarakat. Usai tahap seleksi, K/L/D akan mengusulkan penetapan Nomor
Induk Pegawai (NIP) CPNS kepada BKN.
Berdasarkan data dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN dan Kantor Regional VIII
BKN hingga 27 Desember 2017 sebanyak 35 K/L/D belum mengusulkan penetapan NIP CPNS,
sedangkan 24 K/L sudah mengusulkan penetapan NIP dan sedang diproses. Sementara itu,
penetapan NIP CPNS untuk 4 K/L telah selesai, yaitu untuk Kementerian Hukum dan HAM,
Mahkamah Agung, Kementerian BUMN serta Komisi Yudisial.
Seperti telah kami publikasikan sebelumnya, terkait masa kerja CPNS atau yang dikenal dengan
istilah Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS, Kepala BKN telah menerbitkan Surat nomor K26-
30/V 154-1 /99 tanggal 11 Desember 2017 perihal Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2017 yang
telah disampaikan BKN kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima
CPNS tahun 2017. Berikut kami sampaikan kembali kebijakan penetapan TMT CPNS 2017 yang
diatur melalui Surat Kepala BKN tersebut:
1. Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang baru dapat pengumuman hasil final seleksi CPNS
Tahun 2017 setelah tanggal 1 Desember 2017, maka TMT pengangkatan sebagai CPNS
ditetapkan tanggal 1 bulan berikutnya di bawah koordinasi BKN;
2. Mengingat sampai dengan akhir bulan November 2017 hasil seleksi CPNS belum seluruhnya
diselesaikan maka pengangkatan CPNS dapat melampaui batas tahun anggaran berjalan;

3. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai CPNS dilakukan pada tanggal 1 bulan
berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP kepada Kepala BKN bagi Instansi
Pusat dan Kepala Kantor Regional VIII BKN bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara;
4. Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di BKN paling lambat
akhir Februari 2018
Daftar 35 K/L/D yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP CPNS Tahun Anggaran 2017

Sumber berita:
http://www.bkn.go.id

No comments