Pembentukan KPK DKI


Anies baswedanHari ini mengumumkan dibentuknya Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta. KPK-Ibukota akan menekankan pada pendekatan Pre-emptive dalam melakukan pencegahan korupsi, yang sifatnya lebih aktif untuk menimbulkan efek jera.

Selama ini dikenal adanya dua pendekatan utama dalam menanggulangi korupsi yaitu tindakan preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Pencegahan korupsi secara preventive maksudnya adalah mencegah terjadinya korupsi yg belum terjadi dg menutup potensi terjadinya korupsi. Sementara tindakan represif atau tindakan pemberantasan korupsi dilakukan dengan menindak kasus korupsi yang memang nyata telah terjadi.

Sementara tindakan pre-emptive tidak hanya mencegah terjadinya korupsi secara pasif seperti dalam tindakan preventive tetapi mencegah dengan sekaligus melakukan pemaksaan kedisiplinan (enforcing to compliance). KPK-Ibukota ini diketuai oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Anggota Dewan terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Dan Muhammad Yusuf , Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya.

Dengan keahlian dan pengalaman mereka besar harapan kami dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis

No comments